Dirut LIB tersangka Tragedi Kanjuruhan, ini daftar lengkap tersangka lain

Dirut LIB jadi tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang bersama lima tersangka lainnya.




Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita (AHL) resmi jadi tersangka atas tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang. 

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

AHL dianggap lalai tidak memverifikasi Stadion Kanjuruhan. Berdasarkan keterangan Kapolri, Stadion Kanjuruhan terakhir kali diverifikasi pada 2020 atau dua tahun lalu.

Tidak diverifikasinya Stadion Kanjuruhan ini dinilai menjadi penyebab tragedi Kanjuruhan.

Dua panitia penyelenggara atau panpel Arema FC juga menjadi tersangka, yakni AH selaku ketua Panpel dan SS selaku security officer.

Dosa ketua panpel adalah mencetak tiket melebihi kuota, dari 38 ribu membengkak jadi 42 ribu tiket.

Sedangkan SS dianggap lalai mengkoordinir steward untuk membuka pintu keluar stadion.

Dari institusi kepolisian juga ada 3 orang yang ditetapkan Kapolri sebagai tersangka. Satu orang dianggap tidak mencegah aparat membawa gas air mata. Lalu dua orang lagi disebut bertanggungjawab karena memerintahkan anggota menembakkan gas air mata yang berujung kepanikan penonton.

Sumber foto: instagram/Ahmad Hadian Lukita

Posting Komentar

0 Komentar