Sidang Tragedi Kanjuruhan yang perdana dijadwalkan akan digelar pada Senin 16 Januari 2023.
Adapun lokasi sidang Tragedi Kanjuruhan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sidang Tragedi Kanjuruhan akan segera dilangsungkan sebab berkas perkara para tersangka sudah lengkap.
Selain itu dokumen-dokumen yang diperlukan juga sudah diregistrasi di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya.
Hakim Sidang Tragedi Kanjuruhan
Dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan terdapat tiga hakim yang ditunjuk, mereka adalah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan
Pada Sidang Tragedi Kanjuruhan yang pertama, sidang akan digelar secara online berdasarkan hasil kesepakatan bersama pihak penegak hukum.
Keputusan itu diambil berdasarkan alasan keamanan, karena kasus ini menyangkut suporter.
Perkara yang Akan Disidangkan di Sidang Tragedi Kanjuruhan
Terdapat lima berkas perkara yang akan disidangkan dalam Sidang Tragedi Kanjuruhan yang pertama.
Berkas perkara tersebut antara lain milik:
- Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
- Security Officer Suko Sutrisno
- Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan
- Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto
- Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi
Kelimanya dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kenapa Sidang Tragedi Kanjuruhan Digelar di Surabaya Bukan di Malang?
Penunjukkan lokasi Sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya merujuk pada Putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 355/KMA/SK/XII/2022 tanggal 15 Desember 2022 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Surabaya untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana Kerusuhan Kanjuruhan.
0 Komentar