Fakta-fakta bos Indosurya yang diduga tipu nasabah 106 triliun divonis bebas

Belum lama ini, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis bebas bos Koperasi SImpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya yang diduga telah menipu nasabah hingga Rp. 106 Triliun.





Putusan PN Jakarta Barat itu dianggap tidak adil, terutama oleh para korban nasabah KSP Indosurya yang uangnya tidak bisa dikembalikan.


Diduga Ilegal dan Uang Nasabah Dialirkan ke Perusahaan Cangkang


KSP Indosurya memang tengah menjadi perdebatan lantaran petingginya yaitu Henry Surya beserta Junie Indra dan Suwito Ayub diduga menggelapkan uang nasabah.


KSP yang didirikan pada tahun 2012 hingga berhenti beroperasi pada 2020 lalu itu telah mengumpulkan uang nasabah dengan total hampir 106 triliun.


Atas perintah Henry Surya, beberapa uang nasabah tersebut dialirkan ke perusahaan-perusahaan cangkang miliknya dan digunakan untuk keperluan pribadinya.


Selain itu, untuk memperluas jaringannya, KSP dengan menambah 2 kantor pusat dan 191 kantor cabang di seluruh Indonesia tanpa memberitahu Kementerian Koperasi dan UMKM.


Menkopolhukam: Banyak Mafianya!


Terkait dengan penipuan triliunan KSP Indosurya tersebut, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga turut angkat bicara.


Mahfud menyayangkan vonis bebas terhadap bos KSP Indosurya karena memang telah melanggar peraturan dan melakukan penipuan kepada masyarakat.


“Gimana itu? Indosurya itu himpun uang dari masyarakat padahal bukan bank, kan gak boleh. Kemudian dimanfaatkan dalam bentuk kegiatan ekonomi yang tersembunyi,” tutur Mahfud.


“Itukan pencucian uang, melanggar UU Perbankan melanggar UU TPPU, dengan nilai sekitar Rp 106 triliun,” tambahnya.


Banyak Artis Menjadi Korban


Kasus penipuan yang dilakukan oleh KSP Indosurya ini memang mengecewakan banyak pihak, karena Henry Surya divonis bebas dan tidak mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Dari total ribuan nasabah yang tertipu oleh KSP Indosurya ini, ternyata ada beberapa korban dari kalangan artis yang juga menjadi korban penipuan sejumlah uang.


Selebriti Anya Dwinov misalnya, ia mengaku telah ‘menabung’ uang hingga miliaran rupiah di Indosurya, namun yang kembali hanya Rp 2,9 juta saja.


Selain itu, Chef Arnold Poernomo juga turut menjadi korban. Menurut penuturannya, ia menderita kerugian hingga puluhan miliar rupiah.


Photo by Alexander Grey on Unsplash

Posting Komentar

0 Komentar