Viral driver ojol bawa kabur pesanan 6 juta rupiah

Seorang ojek online bernama HH (45) dilaporkan telah membawa kabur pesanan milik customer bernama Bagas senilai Rp 6,7 juta.





Barang berupa spare part handphone itu dibawa kabur oleh HH semenjak seminggu yang lalu dan hingga saat ini belum ada kabar walau sudah dihubungi.


Sudah Seminggu Belum Menerima Barang


Menurut penuturan Bagas, ia memang kerap melakukan transaksi pembelian dalam jumlah besar dan diantar oleh ojek online.


Namun, pada 13 Januari lalu, Bagas membeli sparepart handphone senilai 6,75 juta Rupiah dan HH yang ditugaskan untuk mengantar pesanannya tersebut.


Pada kenyataannya, barang yang Bagas beli tak kunjung sampai kepadanya. Ketika mengecek aplikasi ojek online, Bagas kaget ketika ternyata pesanannya dinyatakan sudah diterima.


Bagaspun melaporkan kejadian ini kepada Polres Metro Jakarta Selatan dan pihak Grab untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.


Polisi: Sedang Ditindaklanjuti


Akibat barangnya yang dibawa kabur oleh kurir ojek online, Bagas pun melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian untuk nantinya ditindaklanjuti. 


Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary, pihaknya mengaku telah menerima laporan yang dimasukan atas nama Agus Priyatno.


“Iya, diselidiki,” tutur Ade Ary ketika ditanya apakah kasus ojek online yang membawa kabur barang pelanggan senilai 6,7 juta Rupiah itu.


“Semua laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti,” tambahnya.


Grab Pecat dan Blacklist Ojol Pembawa Kabur Barang Pelanggan 6,7 Juta


Buntut dari kasus mitra ojek onlinenya yang membawa kabur barang pesanan pelanggan senilai 6,7 juta Rupiah, pihak Grab pun telah memecat ojek online tersebut dan memblacklistnya.


Head Corporate & Policy Communication Grab Indonesia Dewi Nuraini menyatakan, pihaknya akan membantu pengajuan klaim asuransi bagi konsumen yang dirugikan.


“Untuk itu, kami telah memutus kemitraan dan memasukan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist),” ungkap Dewi.


“Dengan proses pencairan klaim asuransi maksimal 14 hari kerja. Adapun informasi ini telah kami sampaikan dan diterima dengan baik oleh konsumen terkait,” tambahnya.


Photo by Ari Spada on Unsplash

Posting Komentar

0 Komentar