Oknum Polisi yang Ajak Sesama Anggota Gauli Istri Ditangkap

Oknum polisi ajak rekan sesama anggota polisi menggauli istri. Kini anggota Polres Pamekasan itu ditangkap Polda Jatim.




Aksi tersebut dilakukan oleh Aipda AD yang dinas di Sabhara Polres Pamekasan.


Polahnya terbongkar setelah istri AD yakni MH melapor pada Desember 2022 lalu.


AD dilaporkan terkait kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Bersamaan dengan itu, MH turut melaporkan Iptu MHD dan AKP H yang juga berdinas di Polres Pamekasan.


BACA JUGA: Geger Oknum Polisi Ajak Teman Setubuhi Istri, dari Sipil sampai Sesama Anggota Pernah Mencicipi


Dikutip dari Detik, AKP H dilaporkan atas perkara tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks, karena mengirimkan foto alat vital kepada AD. Lalu AD menunjukkan ke istri MH dengan maksud H ingin menggauli MH. 


Lalu Iptu MHD dilaporkan terkait pemerkosaan, karena ikut menyetubuhi paksa MH yang bukan istrinya. 


“Aipda AD atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal sebagai suami semestinya melindungi,” kata pengacara MH, Yolies Yongky Nata dikutip dari Detik, Sabtu (7/1/2022).


“Ini jelas merendahkan harkat dan martabat perempuan, apalagi ini lingkaran polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari,” imbuh Yongki.


Menurut laporan tertulis korban, kasus ini sudah terjadi sejak 2015 sampai 2022.


AD selaku suami MH sering mengajak teman-teman di lingkaran anggota Polri sampai masyarakat sipil biasa untuk menyetubuhi istrinya.


Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Polisi di Pamekasan, Madura, diduga telah tega menjual istrinya dengan sesama rekan polisi.


Saat ini, Aipda AD tengah diperiksa oleh Bagian Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Photo by M. on Unsplash

Posting Komentar

0 Komentar