Siang Minta Dikasihani, Malam Nyawer Biduan Seksi! Video Pengemis Ditangkap Satpol PP Sehari Dapat Jutaan

Media sosial baru-baru dihebohkan dengan video seorang pria paruh baya joget bareng biduan. Kakek itu diketahui seorang pengemis. Ceritanya viral.




Dalam video yang beredar, salah satunya diunggah akun Instagram @magelang_raya, terlihat seorang pria yang mengenakan peci asyik berjoget di atas panggung dengan seorang biduan.

Kakek itu juga membawa gepokan uang yang digunakan sebagai saweran kepada biduan. Tapi setelah videonya viral, sang kakek dikabarkan diamankan satpol PP Kabupetan Probolinggo, Selasa (2/8/2022)

Pria itu diciduk karena diduga menggunakan uang hasil mengemis untuk hepi-hepi, menyawer biduan, bukannya untuk menyambung hidup.

Dalam video, terlihat pula anggota satpol PP yang memperlihatkan rekap penghasilan si kakek dari hasil mengemis.

"Penghasilannya setiap hari diutangkan kepada warga dengan total Rp 60 juta. Petugasnya kalah cuy," ungkapnya.


Kontan saja, aksi kakek pengemis yang menyawer biduan jadi bahasan netizen. Banyak yang memberikan sindiran.

"Hahahaha, jual kasihan untuk nyawer biduan," kata @abid***.

"Makanya aku kadang malas ngasih yang kayak gini," sahut @venn***.

"Mentalnya kacau nih," tulis @ilham**.

Mengutip Tribunnews, setelah ditelusuri kakek yang diciduk diketahui berinisial A (58), warga Alastengah, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Sehari-hari, A mangkal di lampu merah kawasan Kraksaan Wetan untuk mengemis. Tak tanggung-tanggung, ia bisa mendapatkan uang jutaan rupiah dari mengemis.

Kepada petugas, A mengaku kalau dirinya menyawer biduan dari uang hasil mengemis dan mengamen. Tetapi, ia berdalih baru sekali nyawer.

Selebihnya, uang yang didapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Ada juga yang dipinjamkan ke tetangga dan mendaftar haji.

Pejabat Fungsional dan Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo menyatakan pihaknya masih menyelidiki pengakuan A. 

Satpol PP, kata dia, sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan TKSK kecamatan Kraksaan untuk tindakan selanjutnya.

"Kami masih belum bisa memastikan kakek ini (A) apakah akan dibawa ke rumah singgah atau hanya diberi peringatan. Kami masih menunggu jawaban dari Dinsos," paparnya. 

Sumber foto: Instagram

Posting Komentar

0 Komentar