Sederet fakta jamaah WNI diduga lecehkan wanita lebanon di Tanah Suci

Belum lama ini, masyarakat dihebohkan dengan kabar yang kurang menyenangkan yang datang dari Tanah Suci Mekkah. Muhammad Said, seorang jamaah umrah asal Pangkep, Sulawesi Selatan, ditangkap diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita Lebanon.





Berikut sederet fakta-fakta berita jamaah WNI remas payudara wanita Lebanon di Mekkah.


Diduga Melakukan Pelecehan di Masjidil Haram


Kasus pelecehan yang diduga oleh Muhammad Said, seorang jamaah umroh kepada seorang wanita asal Lebanon kabarnya terjadi di area Masjidil Haram, Mekkah pada November 2022 lalu.


Diduga, Said dilaporkan oleh Jemaah wanita asal Lebanon ke pihak kepolisian Arab Saudi lantaran diduga telah menyentuh bagian sensitif wanita tersebut.


Said pun kemudian ditangkap oleh pihak kepolisian Arab Saudi lantaran dugaan pelecehan seksual kepada wanita asal Lebanon.


Hingga saat ini, Said pun dilaporkan masih dalam masa tahanan di Arab Saudi dan belum bisa dipastikan kapan akan dibebaskan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Pemerintah Berikan Bantuan Hukum


Terkait dengan warga Indonesia yang ditahan lantaran lakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram, Juru Bicara Komjen RI di Jeddah, Ajad Sudrajad mengklaim ada kekeliruan terhadap penahanan Said.


Menurutnya, Said sempat membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut. Namun, Said tidak bisa mengelak tuduhan yang diberikan kepadanya karena tidak bisa berbahasa Arab.


“Yang jelas dia dihukum 2 tahun penjara dan denda 50 ribu Riyal (200 juta rupiah). Itu yang memperberat hukum, karena dia telah mengakui apa yang dituduhkannya itu,” ungkap Ajad.

 

“Walaupun dalam persidangan dua hari lalu dia bantah tidak benar, namun hakim tidak mempertimbangkan karena sudah ada pengakuan sebelumnya,” tambahnya.


Pihak Keluarga Buat Thread di Twitter, Minta Bantuan pada Presiden


Menanggapi vonis dua tahun penjara yang menimpa Said, pihak keluarga pun memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang diberikan padanya.


Melalui sosial media Twitter, sepupu Said, Nirwana Tirsa membantah semua tuduhan yang diberikan pada Said. Ia pun meminta presiden Joko Widodo untuk membantu membebaskan sepupunya tersebut.


“Pas MS (Said) hampir megang sudut Ka’bah, ada orang dari belakang narik pakaian Ihramnya. Karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang kedepannya,” ungkap Nirwana.


“Nah, di sinilah kejanggalannya, dia divonis 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa ada bukti, saksinya pun cuma 2 orang polisi di TKP. Saat di pengadilan wanita Lebanon yang disebut korban ini tidak pernah hadir pada saat pengadilan!” tambahnya.


Kendati demikian, banyak juga netizen yang menaruh curiga karena terdapat berbagai kejanggalan dengan utasan yang dibuat keluarga jamaah WNI ini.


Photo by Mishaal Zahed on Unsplash

Posting Komentar

0 Komentar