Video syur diduga Ketua DPRD PPU viral, ini fakta-faktanya

Baru-baru ini, netizen dihebohkan dengan viralnya sebuah video mesum yang diduga melibatkan ketua DPRD Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, SMN.





Video mesum yang melibatkan tokoh penting di Penajam Paser Utara itu menjadi buruan netizen lantaran banyak yang ingin melihat video mesum itu.


Menjadi Buruan Netizen


Banyak netizen di sosial media Tiktok ataupun Twitter yang mencari link video mesum yang melibatkan ketua DPRD Penajam Paser Utara itu.


Tentunya, viralnya video tersebut menggemparkan sosial media dan menjadi perbincangan netizen lantaran video ini melibatkan salah satu tokoh penting itu.


Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki viralnya video mesum yang melibatkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara itu.


Namun, polisi saat ini telah mengamankan FA, pemeran perempuan dalam video tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


Kronologi Tersebarnya Video Mesum Ketua DPRD Penajam Paser Utara


Menurut Zainul Arifin, kuasa Hukum pemeran wanita FA yang ada di dalam video tersebut, kliennya diajak untuk bertemu dengan SMN di Jakarta pada 16-17 September 2021.


Dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 1,5 juta, Zainul mengaku kliennya diajak untuk berhubungan intim dengan SMN di sebuah hotel di bilangan Jakarta.


Tak lama berselang setelah kejadian tersebut, tersebarlah sebuah video mesum antara FA dan SMN dan viral di sosial media.


FA yang tidak tahu dengan beredarnya video tersebut malah ditangkap oleh pihak kepolisian atas laporan SMN yang menuduh FA telah menyebarkan video mesum dirinya.


Pemeran Perempuan Dilaporkan oleh Pemeran Pria


Pemeran perempuan dalam video mesum tersebut, seorang mahasiswi asal Jakarta berinisial FA, telah ditangkap oleh pihak kepolisian sejak 22 September 2022.


FA sendiri telah ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran menerima laporan dari SMN, Ketua DPRD Penajam Paser Utara, yang diduga merupakan pemeran pria dalam video mesum yang viral itu.


Terkait dengan penahanan yang menimpa kliennya, kuasa hukum FA, Zainul Arifin mengatakan akan meminta perlindungan hukum atas kliennya tersebut.


“Padahal, pelapor diduga kuat sebagai pelaku atau pemeran yang ada di video tersebut, yang hingga saat ini tidak diproses hukum dan berkeliaran bebas di luar sana,” ungkapnya.


Photo by Geoffrey Chevtchenko on Unsplash

Posting Komentar

0 Komentar