Fakta-fakta aplikasi live streaming 18 plus dewasa raup miliaran

Belum lama ini, pihak kepolisian membongkar jaringan sindikat asusila internasional berkedok aplikasi live streaming yang bernama Bling2.





Dari pembongkaran operasi tersebut, Polisi menyebutkan bahwa sindikat internasional tersebut meraup keuntungan ratusan miliar atau ratusan juta per pekannya.


Polisi Tangkap 6 Tersangka


Dari pembongkaran operasi sindikat live streaming asusila Bling2 ini, polisi berhasil menangkap 6 pelaku di wilayah yang berbeda-beda.


Pelaku-pelaku yang diantaranya IPS (27), RD (28), NS alias R (22) diduga sebagai streamer di aplikasi tersebut. Sedangkan JBPH (29), AAT (25), dan RYSS (30) diduga sebagai pencuci dan pengalir uang.


“Memang benar, semua ini berawal dari adanya beberapa aplikasi online yang memuat konten asusila. Kami turunkan untuk dalami apa yang terjadi,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.


“Alhamdulillah, kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer yang ada. Kita ungkap dalam waktu sekitar 2 minggu,” tuturnya.


Raup Puluan Juta per Bulan


Masih terkait dengan penangkapan kasus sindikat live streaming asusila Bling2 ini, Djuhandani juga menjelaskan modus operasi dari para sindikat ini.


Djuhandani menjelaskan dari sebulan melakukan operasi live streaming asusila ini, para pelaku bisa meraup 30 sampai 40 juta dari rutin melakukan live streaming selama 4 jam setiap hari.


“Para pelaku memberikan siaran online setelah mendapat semacam gift/koin, mereka akan melakukan apa saja,” ungkap Djuhandani.


“Pertama, mempertontonkan hal-hal intim, dan melakukan (tindakan) asusila lainnya,” tambahnya.


Terindikasi Terkait Jaringan Internasional


Djuhandani juga menjelaskan lebih lanjut mengenai jaringan internasional yang menjalankan operasi live streaming asusila tersebut.


Dalam penjelasannya, Djuhandani mengatakan bahwa server dari aplikasi live streaming internasional itu berada di luar Indonesia.


“(Setelah) kita lakukan penyelidikan, kita mengetahui bahwa server berada di wilayah luar Indonesia, yaitu di Kamboja dan Filipina,” tutur Djuhandani.


“Kemudian, kami mengetahui bahwa memang setelah dilaksanakan penyelidikan, penyelidikan kita mendapatkan bahwa mereka itu hanya menyiapkan rekening-rekening di Indonesia sebagai penampungan,” tambahnya.


Photo by A xin on Unsplash

Posting Komentar

0 Komentar