Motif mutilasi mahasiswa di Sleman Jogja terungkap? Korban dan pelaku satu grup Facebook yang aktivitasnya tak wajar
Redho Tri Agustian diduga korban mutilasi di Sleman Jogja. Kini diungkap polisi, korban dan pelaku mutilasi tergabung dalam komunitas grup FB yang aktivitasnya tidak wajar.
BACA JUGA: Nama grup fb tidak wajar yang difollow korban dan pelaku mutilasi mahasiswa di Sleman Jogja diburu
Mahasiswa UMY diduga korban mutilasi itu saling kenal dengan pelaku W dan RD karena satu grup di Facebook.
Hal ini diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, dalam konferensi pers di kantor polisi pada Selasa.
"Antara korban dengan pelaku saling kenal, tergabung dalam Facebook Group," kata Kombes Pol FX Endriadi.
BACA JUGA: Diduga akun IG dan Tiktok pelaku mutilasi Sleman beredar, banjir hujatan
W mengajak RD untuk pergi ke Jogja dan bertemu dengan Redho. Namun, karena terlibat dalam sebuah komunitas dengan aktivitas yang tidak wajar, mereka terlibat dalam kekerasan satu sama lain yang berlebihan dan menyebabkan kematian Redho.
"Kemudian karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, para pelaku panik dan berniat menghilangkan jejak dengan melakukan mutilasi.
"Lalu para pelaku panik, kemudian berniat menghilangkan jejak, melakukan mutilasi," ungkap Kombes Pol FX Endriadi.
Polisi masih menyelidiki komunitas atau grup Facebook apa yang diikuti oleh pelaku dan korban, namun informasi tersebut belum diungkapkan kepada publik. Proses penyelidikan ini membutuhkan waktu, dan polisi meminta kesabaran dari media dan masyarakat.
Sebelumnya, dikutip dari Radar Jogja, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta memastikan korban mutilasi di Turi, Sleman adalah mahasiswa UMY.
“Ya betul (korban mahasiswa UMY). Kita sudah koordinasi dengan pihak keluarga, pagi tadi kita sudah berkomunikasi dengan tante-nya yang ada di Jogja,” kata Dekan Fakultas Hukum UMY Iwan Satriawan SH MCL PhD dikutip dari Radar Jogja, Minggu (16/7).
“Kami juga serahkan kepada Polda DIY untuk investigasi lebih lanjut,” imbuhnya.
Sumber foto: IG
0 Komentar