Hendra Purnama Pratiwi Mandala Putri dinarasikan diduga calon pengantin bakar Bromo pakai flare

Hendra Purnama Pratiwi Mandala Putri dinarasikan diduga calon pengantin bakar Bromo pakai flare




Profil biodata Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri diduga calon pengantin yang melakukan sesi foto prewedding di Gunung Bromo.

Hendra Purnama profil dan biodata miliknya kini menjadi kata kunci yang banyak dicari orang di Google, Tiktok, Twitter, Instagram.


Informasi mengenai latar belakang, usia, tempat asal, pekerjaan, akun Instagram, dan lainnya mengenai Hendra Purnama ramai diburu usai namanya disebut-sebut sebagai calon pengantin yang pakai flare di Bromo hingga menyebabkan savana terbakar.

Dalam peristiwa yang viral di media sosial, Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di Bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.


Pada tanggal 6 September 2023 sekitar pukul 11.30 WIB, Bukit Teletubbies mengalami kebakaran yang disebabkan oleh kelalaian seorang pengunjung yang menggunakan flare asap saat melakukan sesi foto prewedding.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengonfirmasi bahwa kebakaran ini terjadi karena salah satu dari lima flare asap meledak ketika dinyalakan, sehingga menyebabkan percikan api yang akhirnya membakar rumput kering di Padang Savana Bukit Teletubbies.

Akibat insiden tersebut, pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru segera melaporkannya kepada Polsek Sukapura. Polisi segera mengambil tindakan dengan mendatangi area Bukit Teletubbies untuk membantu dalam proses pemadaman api dan untuk mengamankan enam orang yang terlibat dalam sesi foto prewedding tersebut.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap keenam orang yang diamankan, salah satu dari mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. Orang tersebut adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana, seorang manajer wedding organizer berusia 41 tahun yang berasal dari Tompokersan, Lumajang.

Kapolres Probolinggo juga menjelaskan bahwa saat memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, manajer wedding organizer tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI).

Dia menekankan bahwa kebakaran ini sangat disayangkan karena melibatkan banyak pihak yang dirugikan. Polres Probolinggo akan bertindak tegas terhadap pelaku yang melakukan pembakaran, baik hutan maupun lahan.

Sementara itu, Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, menghimbau kepada semua pelaku jasa wisata dan pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilaku mereka dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Supoyo, Sesepuh Suku Tengger, juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena hal ini juga dapat menyebabkan kebakaran, terutama di area yang dianggap sakral bagi umat beragama Hindu seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Semua pihak berharap agar peristiwa serupa tidak akan terulang di masa depan, sehingga penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan alam demi menjaga keberlanjutan tempat wisata di Kabupaten Probolinggo.

Akibat kelalaiannya, tersangka Andrie Wibowo Eka Wardhana dikenakan Pasal 50 Ayat 3 Huruf d Jo Pasal 78 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang telah diubah dalam Pasal 50 Ayat 2 Huruf b Jo Pasal 78 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman hukuman yang diberikan adalah penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu miliar lima ratus juta rupiah).

Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri adalah pasangan calon pengantin yang terlibat dalam peristiwa ini. Hendra Purnama berusia 39 tahun dan berasal dari Surabaya, sementara Pratiwi Mandala Putri berusia 26 tahun dan berasal dari Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini, keduanya masih menjadi saksi dalam kasus ini.

Perlu diingat nama Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri ini belum dikonfirmasi kebenarannya, hanya saja nama mereka sudah banyak disebut-sebut di Tiktok, Twitter, IG, dan media sosial lainnya.

Sumber foto: Twitter

Posting Komentar

0 Komentar